Dugaan Kredit Fiktif Bank SumselBabel Rp21 Miliar

oleh -127 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki dugaan kredit bermasalah di Bank SumselBabel sebesar sekitar Rp21 miliar. Sejumlah pihak terkait sudah dipanggil dan diperiksa penyidik.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah petinggi Jamkrida Babel sudah diperiksa penyidik Kejati Babel.

Sedangkan sejumlah petinggi Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang sudah dipanggil dan dijadwalkan Kejati Babel untuk diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024. Namun, tak satu pun yang hadir memenuhi panggilan tersebut. Kabarnya, pemanggilan kedua dijadwalkan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dari data yang dihimpun, Bank SumselBabel memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada atas nama sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.

Dalam penelusuran, kredit tersebut diduga kuat fiktif lantaran tidak sesuai peruntukan dan uang hasil pengajuan kredit yang dicairkan Bank SumselBabel diduga kuat tidak diterima debitur, namun diduga ke oknum petinggi PT HKL.

Selain itu, ketika proses awal kredit tersebut, PT Jamkrida Babel menjadi penjamin kredit.

Belakangan diketahui kredit itu diduga bermasalah alias macet. Makanya Jamkrida Babel sebagai penjamin sempat mencairkan dana senilai di atas Rp1 miliar terkait kredit yang macet tersebut.

Pimpinan Cabang Bank SumselBabel Pangkalpinang, Benny Maryanto ketika dikonfirmasi perihal dugaan kredit fiktif dan pemanggilan oleh Kejati Babel mengakui adanya sejumlah petinggi akan diperiksa jaksa.

”Memang benar ada pemanggilan pihak Kejati Babel kepada sejumlah pejabat terkait tersebut. Tapi bukan atas nama saya mungkin salah menulis nama saya hingga pemanggilan tanggal 10 Juni 2024 tidak datang,” kata Bento, Selasa (12/6/2024).

Diakui Bento memang akan ada pemanggilan ulang Kamis mendatang sejumlah pejabat Bank SumselBabel yang mengurusi soal kredit. ” Kalau saya dipanggil tentu saya siap datang. Soal KUR yang dituduhkan itu tidak semuanya fiktif dan afa yang benar,” ungkapnya.

Ditanya keterlibatan PT HKL dan Bank Sumsel Babel.

“Bento mengakui ada memberikan kredit.” Iya ada,” jelas Bento sembari meminta jangan dulu diberitakan.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Babel masih dalam upaya konfirmasi.

Begitu pula Direktur PT HKL, Yandi masih dalam upaya konfirmasi.

Kasipenkum Kejati Babel masih dalam upaya konfirmasi. (Don/retok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *