Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang – Maraknya aksi anak-anak usia sekolah yang melanggar hukum akhir-akhir ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), turut menjadi perhatian Komisi Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel yang menaungi bidang pendidikan.
Seperti diungkapkan Anggota Komisi Empat DPRD Babel, Akhsan Visyawan menjelaskan hal ini dikarenakan kurangnya ruang atau sarana untuk pengakuan kemampuannya.
“Anak aktif itu bukan nakal, tapi motorik mereka lebih, sebab mereka punya bakat dan bidangnya,” kata Akhsan, pada Selasa, (19/3/2024) di kantor DPRD Babel.
Lanjutnya oleh sebab itu orang tua pun harus bisa melihat potensi dan kemampuan anaknya, sehingga tidak terjebak dalam pergaulan yang merusak mental seperti tawuran.
“Ini menjadi tanggungjawab bersama baik orang tua, sekolah dan pemerintah guna menghadirkan sarana dan prasarana dalam menunjang bakat dan kemampuan anak-anak,” jelas Akhsan.
Hal ini sangat beralasan, diketahui sebelumnya sejumlah anak-anak di Babel khususnya Kota Pangkalpinang kerap kali diamankan aparat penegak hukum dikarenakan ingin tawuran menggunakan senjata tajam.
Tidak hanya itu saja, baru-baru ini diawal puasa sejumlah anak-anak di Kabupaten Bangka diamankan petugas karena melakukan perang sarung yang berisikan batu. (Retok)