,

Aksi Penyegelan Sekretariat Asrama ISBA Yogyakarta, ARMABA Nilai Sikap Pemkab Bangka Terkesan Arogan dan Otoritatif

oleh -38 Dilihat
oleh

Serumpunsebalai.com, Pangkalpinang — Aliansi Reformasi Masyarakat Bangka (ARMABA) menggelar konferensi pers terkait penyegelan sekretariat asrama Ikatan Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta di Warkop Pangkopi, Rabu, (05/03/2025) malam.

Dalam konferensi pers itu, Ketua ARMABA, Moris Purnama mengatakan Armaba ini adalah forum intelektual dan perjuangan yang notabene merupakan alumni pengurus dan penghuni asrama ISBA Yogyakarta lintas angkatan.

“Kami menyelenggarakan konferensi pers terkait aksi penyegelan asrama ISBA Yogyakarta yang dilakukan oleh Pemkab Bangka melalui 5 orang Satpol PP,” ungkap Moris.

“Aksi penyegelan tersebut tepatnya tadi sore sekitar pukul 15.30 wib yang dilakukan oleh Pemkab Bangka melalui 5 orang Satpol PP,” lanjutnya.

Ditambahkan Moris, Dirinya sangat menyayangkan sikap kebijakan Pemkab Bangka atas aksi penyegelan tersebut. Hingga sampai malam ini, pihak Pemkab Bangka masih menunjukkan sikap arogansi dan otoritatifnya.

“Atas aksi penyegelan tersebut, hati kecil kami terpanggil untuk memperjuangkan marwah, hak penghuni asrama dan pengurus ISBA Yogyakarta yang terkesan dikerdilkan secara perlahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Moris ungkapkan dirinya bersikap tegas menolak atas aksi penyegelan asrama ISBA Yogyakarta) yang dilakukan oleh Pemkab Bangka tersebut.

“Tak hanya itu, ‘perlawanan!’ tetap berlanjut. Terutama, kami menentang keras keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengkomersilkan asrama ISBA Yogyakarta menjadi salah satu Pendapat Asli Daerah (PAD),” bebernya.

Kemudian, kata Moris, Pasalnya disinyalir meretribusikan Asrama ISBA Yogyakarta ini terendus ketika Pemkab Bangka akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2016. Bahwa wewenang asrama itu berada pada pengurus asrama menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang draft rancangannya sedang digodok di DPRD Bangka.

“Sekali lagi, kami jelas menolak jika (asrama ISBA Yogyakarta) ini mau diubah statusnya menjadi mess,” pungkasnya.

Sementara itu, Pihak Pemkab Bangka masih dalam upaya konfirmasi oleh media berkenaan hal tersebut. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *