Serumpunsebalai.com, Palembang – Peristiwa berdarah terjadi saat proses pemungutan suara Pemilu 2024 di pada salah satu TPS di Kota Palembang.
Aksi ini melibatkan oknum linmas sebagai pelaku penyerangan terhadap Ketua KPPS tempat mereka bertugas.
Insiden itu terjadi di TPS 27 RT 23, RW 08, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Rabu (14/2/2024) malam.
Peristiwa penyerangan yang dilakukan oknum linmas itu dilakukan oleh RV (34) yang nekat membacok menggunakan senjata tajam terhadap Ketua KPPS bernama Osa (30).
Penyebabnya dipicu pelaku tidak senang permintaannya agar istrinya yang tengah hamil untuk didahulukan melakukan pencoblosan namun tidak dipenuhi korban.
Di mana pada sekitar pukul 12.30 WIB, istri terduga pelaku berinisial SO hendak melakukan pencoblosan di TPS tersebut.
SO yang memang tengah dalam kondisi hamil meminta kepada korban untuk didahulukan mencoblos. Meski saat itu oleh korban ditolak, pelaku saat itu tak merespon secara berlebihan.
Barulah pada malamnya, saat proses perhitungan dilakukan, pelaku yang mendatangi TPS tersebut sudah dengan membawa senjata tajam jenis golok dan tanpa basa-basi langsung membacok korban.
“Saat itu, saya sedang duduk sambil menulis di atas meja, lalu dia (terduga pelaku –red) datang dan langsung membacok dengan parang yang dikeluarkan dari balik pinggang kirinya,” ungkap korban kepada petugas di RS AK Gani, Rabu (14/2/2024) malam.
Nahas bagi Osa, akibat penyerangan itu Osa mengalami luka robek di bagian kepala atas sebelah kiri.
Sesaat setelah kejadian Osa yang berlumur darah dilarikan ke RS AK Gani untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, pelaku RV, warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir Palembang, saat ini kabur pasca-penyerangan.
Mendapatkan informasi insiden itu, petugas Polsek Ilir Barat II Palembang, dibantu Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka RV.
Kapolsek IB-II Palembang, Kompol Azizir Alim,SIk dikonfirmasi membenarkan peristiwa berdarah ini.
“Saat ini korban telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Untuk motifnya terduga pelaku ini tidak senang karena istrinya ditolak untuk minta didahulukan melakukan pencoblosan karena tengah dalan kondisi hamil,” ungkap Kompol Azizir. (*)
Sumber: Sumsel Update